PR DEPOK – Sejak 2 Maret 2020 lalu, Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pandemi Covid-19 telah menjangkiti salah seorang warga Indonesia.
Sejak saat itu, kasus positif di Indonesia diketahui bersama terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam satu harinya.
Menghadapi hal tersebut, dokter dan perawat tentu menjadi garda depan yang bekerja ekstra untuk membantu perawatan pasien yang terinfeksi virus Corona.
Baca Juga: Soal Bantuan Subsidi Upah Pekerja, Menaker: Tidak Ada Upaya Menghambat Pencairan
Ironisnya, alih-alih membantu perawatan pasien positif Covid-19, dokter dan perawat beserta sejumlah tenaga medis lainnya malah tertular virus tersebut.
Akibatnya, tak sedikit tenaga medis yang gugur karena terinfeksi pandemi yang awal ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok tersebut.
Tenaga medis khususnya dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) prihatin atas hal tersebut.
Oleh karena itu, melalui Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengajukan permintaan pada pemerintah untuk membentuk komite perlindungan kesehatan untuk tenaga medis yang tanpa lelah menangani kasus Covid-19.
Baca Juga: Bongkar Sistem Pertamina yang Buruk, Ahok: Direksi Otaknya Minjem Duit Terus!