"Baik itu organisasi-organisasi profesi kesehatan yang tentunya membutuhkan tugas-tugas yang lebih konkret ke depan dalam upaya-upaya untuk melakukan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, sekaligus melakukan pengawasan di dalam upaya-upaya perlindungan tersebut," ucap Adib Khumaidi.***