Diduga dalam Pengaruh Miras, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Seruduk Motor Seorang Polwan hingga Tewas

- 16 September 2020, 18:56 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.*
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.* /Dok. Pikiran Rakyat./

 

PR DEPOK – Telah terjadi kecelakan di Jalan Adipura, Kota Jayapura Papua, pada Rabu 16 September 2020 pagi.

Sebuah mobil Toyota Hilux yang mengambil jalur berlawanan menabrak sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh seorang polisi wanita (Polwan).

Berdasarkan kabar yang dihimpun, kecelakaan yang terjadi di dekat Bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan itu terjadi pada pukul 07.30 WIT.

Baca Juga: Ahok Buka Aib Direksi Pertamina, DPR: Secara Tidak Langsung Itu Mengkritik Dirinya Sendiri!

Kecelakaan itu mengakibatkan seorang polwan bernama Bripka Christin M Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia.

Kabar terkait kecelakaan maut yang menewaskan seorang Polwan ini dibenarkan oleh Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Gustav Robby Urbinas.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Ajun Komisari Gustav Robby Urbinas mengatakan penyebab kecelakaan itu tejadi diduga karena mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo yakni Erdi Dabi tengah dalam pengaruh minuman keras (Miras).

Dugaan itu diperkuat dengan penemuan botol miras di dalam mobil Erdi Dabi saat proses evakuasi yang dilakukan pihaknya.

Baca Juga: Cerita Saat Insiden Penusukan, Syekh Ali Jaber: yang Saya Pikirkan Waktu Itu untuk Selamatkan Pelaku

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x