Diduga dalam Pengaruh Miras, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Seruduk Motor Seorang Polwan hingga Tewas

- 16 September 2020, 18:56 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.*
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.* /Dok. Pikiran Rakyat./

Baca Juga: Vaksin Tersedia 4-8 Minggu, AS Cemas Donald Trump Terlibat Permainan Politik dengan Badan Kesehatan

Berdasarkan keterangan Ajun Komisari Gustav Robby Urbinas, korban mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kanan robek, dan patah.

Sementara itu, dikutip dari PMJ News, diketahui bahwa Erdi Dabi yang berusia 31 tahun ternyata sedang mengikuti tahapan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020.

Terkait dengan hal tersebut, Gustav menerangkan bahwa pihaknya tidak dapat mengomentarinya.

“Untuk posisi jabatan politis lainnya, saya tidak bisa mengomentari. Mungkin yang lebih tahu pihak penyelenggara Pemilu baik di Provinsi atau di Kabupaten,” katanya mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x