Arief Budiman Dinyatakan Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Kantor KPU Ditutup Sementara

- 19 September 2020, 12:49 WIB
Kantor KPU di Jakarta
Kantor KPU di Jakarta /pemiluupdate.com

PR DEPOK - Covid-19 kembali menyerang salah satu pejabat negeri.

Setelah sebelumnya Dino Patti Djalal, kini Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Arief Budiman dinyatakan positif terjangkit Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan swab test pada Kamis, 17 September 2020 tepatnya sebelum mengikuti rapat di Istana Bogor.

Baca Juga: Merasa Bergejala Covid-19? Berikut Cara Isolasi Mandiri

Padahal sebelumnya Arief Budiman mengatakan tidak merasakan sama sekali gejala seperti pada pasien Covid-19 pada umumnya.

"Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili anggota KPU. (Saya red.) Tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Sehubungan dengan itu, aktivitas perkantoran pada komisi yang dibina Arief Budiman KPU RI pun akan dilakukan tindakan penutupan sementara selama kurang lebih empat hari.

Baca Juga: Penjaga Masjid di Toronto Jadi Korban Penikaman, Advokasi Muslim Kanada: Selidiki Potensi Kebencian

Maka dari itu, untuk seluruh pegawai di lingkungan KPU RI akan diberlakukan kembali kebijakan Work From Home (WFH).

Tak hanya bagi pegawai KPU RI lainnya, sistem kerja WFH sendiri akan diterapkan Arief Budiman.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x