PR DEPOK – Obat penanganan Covid-19 didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke delapan provinsi prioritas.
Provinsi prioritas tersebut di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Perihal distribusi obat penanganan Covid-19 ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati.
Baca Juga: Diduga Disorientasi Akibat Bisingnya Aktivitas Kapal, Seekor Pesut Jantan Tersesat di Anak Sungai
Dia mengatakan bahwa distribusi ini adalah salah satu upaya penguatan testing, tracing, serta treatment untuk penanganan Covid-19.
"Sampai 13 September, Kemenkes telah mendistribusikan obat penanganan Covid-19 ke 8 provinsi, dengan total lebih dari 1,4 juta kapsul Oseltamivir, 536 ribu tablet klorokuin, dan lain-lain," kata Widyawati dalam keterangannya pada Sabtu, 19 September 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Lebih lanjut Widyawati mengatakan bahwa Kemenkes juga telah menyediakan buffer stock obat tersebut agar tidak kehabisan stok hingga obat diproduksi kembali.
Baca Juga: Peringati 100 Tahun Kedatangan Bangsa Korea di RI, Ma'ruf Amin Bicara Tren Kpop di Tanah Air
"Kemenkes juga telah menyiapkan buffer stock obat penanganan Covid-19 yang dapat dimobilisasi segera sesuai kebutuhan di delapan provinsi prioritas," tutur Widyawati.
Sementara itu, Kemenkes juga melakukan pemantauan harian terhadap rasio hunian ruang isolasi dan ICU yang tersedia di seluruh rumah sakit di Indonesia, selain tetap memperhatikan ketersediaan obat penunjang penanganan Covid-19.