PR DEPOK – Presiden Joko Widodo diminta untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada masa pandemi Covid-19.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI menurut Fachrul Razi, keselamatan masyarakat Indonesia lebih penting dibandingkan pagelaran politik.
Baca Juga: Kondisi Terkini Menag Fachrul Razi Usai Positif Covid-19, Jalani Isolasi dan Istirahat Total
Menurutnya, keselamatan nyawa masyarakat lebih utama daripada kekuasaan politik yang bisa ditunda.
Ia menyebutkan solusi daripada hal itu adalah dengan menunda Pilkada.
"Saat ini nyawa lebih utama, kekuasaan politik masih bisa kita pikirkan di masa depan, hanya satu solusi, tunda Pilkada sebagaimana diatur dalam pasal 122a Undang-Undang No. 6 tahun 2020," kata Fachrul Razi.
Baca Juga: Ada TMMD, Anak-anak Kalinusu Juga Berharap Punya Jalan Tembus ke Maribaya
Ia menambahkan, karena kondisi pandemi yang semakin mengkhawatirkan, dirinya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menunda pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.
Ketua Komite I DPD RI itu juga mengatakan bahwa pihaknya merasa yakin bahwa Covid-19 ini masih akan bertambah dan terjadi di mana-mana.