Lebih lanjut Fadjroel juga memaparkan bahwa Pilkada di masa pandemi bukanlah hal yang mustahil.
Tercatat negara-negara lain juga sempat mengadakan pemilihan umum di tengah pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Negara-negara tersebut di antaranya Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan.
Baca Juga: Dikhawatirkan Kasus Covid-19 Meningkat, Pengamat: Tunda Pilkada atau Tandu Korban Corona?
Mengingat begitu panjangnya tahapan pilkada, Fadjroel mengajak masyarakat untuk bergotong-royong dalam pencegahan potensi klaster pilkada.
Sementara itu, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa dipengaruhi oleh warna zonasi wilayah.
Ketentuan tersebut dimuat dalam dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.
Segala upaya untuk menghadapi Pilkada di masa pandemi ini dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum juga sudah disiapkan oleh semua kementerian dan lembaga terkait.
“Pilkada Serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara"
Baca Juga: Lakoni Debut di Liga Inggris, Juergen Klopp dan Sadio Mane Sanjung Penampilan Apik Thiago Alcantara