PR DEPOK – Pandemi Covid-19 hingga kini masih dihadapi oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
Keberadaannya membuat semua aktivitas sempat terhenti sementara.
Belum ada pihak yang dapat memastikan hingga kapan pandemi ini dapat berakhir.
Baca Juga: Dinilai Vulgar, Acara Anak-anak Ini Dorong Body Positivity dengan Hadirkan Orang Dewasa Telanjang
Oleh karena itu, semua negara harus tetap melanjutkan aktivitas dengan kebiasaan baru yakni penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Sama halnya dengan Indonesia, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang tidak dapat menunggu pandemi Covid-19 berakhir.
Semua itu tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tujuan menjaga hak konstitusi, hak dipilih dan hak memilih.
Baca Juga: Pilkada 2020 Disebut Lebih Banyak Mudharatnya, PBNU Ungkap Alasannya
Pernyataan keberlangsungan Pilkada 2020 disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman pada Senin, 21 September 2020.
"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.