Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari KPK, Febri Diansyah: Sekarang Kondisinya Sudah Berubah

- 25 September 2020, 15:51 WIB
Febri Diansyah melambaikan tangan kanan sebagai tanda pengunduran diri dari KPK.*
Febri Diansyah melambaikan tangan kanan sebagai tanda pengunduran diri dari KPK.* /Antara Foto / Muhammad Adimaja./

PR DEPOK – Nama Febri Diansyah akhir-akhir ini ramai jadi perbincangan publik, setelah dirinya resmi mengundurkan diri sebagai pengawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Febri Diansyah yang berkedudukan sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK secara resmi mengajukan surat pengunduran diri pada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK per Jumat 18 September 2020 lalu.

Adapun hal yang menjadi alasan dirinya mengajukan pengunduruan diri tersebut, dikatakan Febri Diansyah karena ia menilai kondisi KPK kini sudah berubah.

Baca Juga: Ungkap Fakta Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Refly Harun: Bukan karena Film G30S PKI, Tapi...

Alasan tersebut, disampaikan Febri Diansyah di Gedung KPK, pada Kamis 24 September 2020.

“Di surat (pengunduran) itu juga saya tuangkan saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasi-nya,” ucapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pria yang menapaki karir sebagai aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW) itu lebih lanjut mengatakan perubahan itu terkait revisi Undang-Undang KPK pada 2019 lalu.

“Kita tahun bulan September 2020 ini kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK disahkan di DPR. Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan tetapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu, kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi,” katanya.

Baca Juga: Keji, Usai Ditembak Mati oleh Tentara Korut, Jasad Pejabat Perikanan Korsel Dibakar

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x