PR DEPOK - Baru-baru ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Usulan tersebut diharapkan Kemenperin dapat memberikan stimulus pasar, dan mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hidayatullah turut memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Ungkapan Gatot Soal PKI Jadi Polemik, Wasekjen MUI: Kenapa Ada yang Marah Saat Komunis Disinggung?
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Jumat 25 September 2020, Hidayatullah mengatakan tidak setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Kemenperin.
Ia mengaku lebih setuju apabila pemerintah membebeaskan pajak motor atau kendaraan roda dua dan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hidayatullah menjelaskan, dengan membebaskan biaya pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk rasa keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, dibandingkan kepada masyarakat yang memiliki sumber penghasilan yang berkecukupan.
"Arahkan insentif pajak kepada mereka (rakyat kecil) dengan mengratiskan pajak roda dua dan biaya SIM," ucap dia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Pengamat: Diduga Ada Rivalitas Sesama Tentara di Istana