Pengendalian Kasus Positif Dinilai Lebih Mudah, Satgas Covid-19 Imbau Perusahaan Ambil Sanksi Tegas

- 26 September 2020, 09:34 WIB
Pabrik Peugeot yang memproduksi masker
Pabrik Peugeot yang memproduksi masker /Peugeot

PR DEPOK - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) gelar talkshow bertajuk 'Protokol Kesehatan di Kawasan Industri Saat Covid-19' yang diselenggarakan di Media Center Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta pada Jumat, 25 September 2020.

Dalam talkshow tersebut, dilaporkan Tim Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Djazuli Chalidyanto menilai bahwa pengendalian Covid-19 di kawasan industri yakni pabrik relatif lebih mudah dibanding di luar pabrik.

Lebih lanjut Djazuli Chalidyanto mengatakan bahwa alasannya yakni kegiatan dalam pabrik dapat terorganisir dengan baik sehingga menurutnya tidak sulit untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dikenal dengan Harganya yang Capai Ratusan Juta, Janda Bolong Menjadi yang Paling Diminati

Dalam talkshow bertajuk Protokol Kesehatan di Kawasan Industri Saat Covid-19 tersebut Djazuli mengatakan bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh manajemen industri lebih jelas dan detail.

Selain itu, Djazuli Chalidyanto pun mengatakan bahwa manajemen perusahaan dapat memberi sanksi tegas bagi karyawan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.

Bahkan ia mengatakan karyawa bisa saja terancam kehilangan pekerjaan akibat pabrik yang tidak beroperasi.

Baca Juga: Tertimpa Kursi Kayu yang Jatuh dari Lantai 12, Seorang Wanita Dilaporkan Menderita Kerusakan Otak

"Perilaku karyawan yang tidak mematuhi bisa dikenakan sanksi. Kalau industri jadi klaster yang rugi juga karyawannya. Mereka bisa terancam kehilangan pekerjaan akibat pabrik tidak beroperasi," kata Djazuli Chalidyanto seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Covid-19.go.id.

Dalam kesempatan yang sama Djazuli Chalidyanto juga mengatakan bahwa pengendalian Covid-19 di kawasan industri perlu melihat tiga tahapan, yakni tahapan pertama, ketika karyawan datang ke pabrik, tahapan kedua saat di dalam industri kala melakukan kegiatan, dan yang ketiga yakni saat karyawan pulang ke rumah.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x