Gelar Konser Dangdut Saat Pademi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Tegal Diperiksa

- 27 September 2020, 08:45 WIB
ILUSTRASI konser musik.*/PIXABAY
ILUSTRASI konser musik.*/PIXABAY /

PR DEPOK - Baru-baru ini masyarakat dibuat heboh atas gelaran konser dangdut yang diadakan di tengah pandemi Covid-19.

Dilaporkan konser dangdut tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2020 di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah.

Diketahui gelaran konser dangdut tersebut diadakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Baca Juga: Gaji Tak Kunjung Diterima, Mantan Pegawai Warung Kopi Pukul Bos hingga Luka

Lebih lanjut kader Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mengaku bahwa saat ini proses hukum terkait kelalaiannya tersebut tengah berjalan.

Selain itu, Wasmad Edi Susilo juga menyampaikan permohonan maafnya karena telah menyelenggarakan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.

"Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon di Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu, 26 September malam seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Film G30S PKI Diputar di Televisi, TB Hasanuddin: Terserah Masyarakat, Ini Negara Demokrasi

Dalam kesempatan yang sama Wasmad Edi Susilo mengatakan bahwa saat ini dirinya masih mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan konser dangdut yang ia selenggarakan.

Lebih lanjut, politisi partai Golkar itu mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum secara kooperatif.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x