PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus positif virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang, 34 Rumah di Aceh Tenggara Rusak
Jokowi menginstruksikan penerapan standar pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit-rumah sakit.
"Saya tadi malam mendapatkan laporan dari Wakil Ketua Komite dan juga dari Menteri Kesehatan bahwa standar untuk pengobatan semuanya sudah diperintahkan mengacu kepada standar yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan baik itu di ICU, di ruang isolasi, maupun di wisma karantina, ini penting sekali," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.
"Kita harapkan nanti angka kematian semakin menurun, kemudian angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi," ujarnya.
Baca Juga: Jalani Debut Memukau dengan Atletico Madrid, Diego Costa Heran Luis Suarez Dicoret dari Barcelona
Dirinya mengutip daya kasus Covid-19 per 27 September 2020 yang menunjukan rata-rata kasus aktif di Indonesia sebanyak 22,46 persen.
"Ini sedikit lebih rendah dari pada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Saya kira ini baik untuk terus diperbaiki lagi," ucapnya.