Perintahkan Penerapan Standar Pengobatan Pasien Covid-19, Joko Widodo Harap Angka Kematian Menurun

- 28 September 2020, 12:07 WIB
Dokter di RS Waled Kabupaten Cirebon tengah memeriksa perkembangan kesehatan pasien Covid-19 yang menjalani praktik terapi plasma darah konvalesen.
Dokter di RS Waled Kabupaten Cirebon tengah memeriksa perkembangan kesehatan pasien Covid-19 yang menjalani praktik terapi plasma darah konvalesen. /Pikiran-Rakyat.com/Agung Nugroho/

PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus positif virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang, 34 Rumah di Aceh Tenggara Rusak

Jokowi menginstruksikan penerapan standar pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit-rumah sakit.

"Saya tadi malam mendapatkan laporan dari Wakil Ketua Komite dan juga dari Menteri Kesehatan bahwa standar untuk pengobatan semuanya sudah diperintahkan mengacu kepada standar yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan baik itu di ICU, di ruang isolasi, maupun di wisma karantina, ini penting sekali," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

"Kita harapkan nanti angka kematian semakin menurun, kemudian angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi," ujarnya.

Baca Juga: Jalani Debut Memukau dengan Atletico Madrid, Diego Costa Heran Luis Suarez Dicoret dari Barcelona

Dirinya mengutip daya kasus Covid-19 per 27 September 2020 yang menunjukan rata-rata kasus aktif di Indonesia sebanyak 22,46 persen.

"Ini sedikit lebih rendah dari pada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Saya kira ini baik untuk terus diperbaiki lagi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x