PR DEPOK – Indonesia dibuat geram dengan tuduhan pemerintah Vanuatu terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat.
Pada Sidang Umum PBB, komentar kasar dilayangkan oleh Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman yang menyebutkan bahwa Indonesia kurang bertindak dalam menangani pelanggaran HAM di Papua Barat.
“Masyarakat Papua Barat terus mengalami pelanggaran HAM,” ujar Loughman dalam sambutan pidatonya di Sidang Umum PBB, seperti dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari RNZ.
Baca Juga: Omzet Menurun, Sejumlah Pedagang Pasar Baru Gelar Demonstrasi Minta Pemkot Bandung Buka Jalan Otista
Pemimpin Vanuatu juga mengatakan bahwa tahun lalu para pemimpin dari Forum Kepulauan Pasifik telah meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan izin kunjungan Kantor Komisioner HAM PBB ke Papua Barat.
“Oleh karena itu, saya meminta agar Pemerintah Indonesia menanggapi seruan sebelumnya dari para pemimpin Pasifik,” kata Loughman.
Menanggapi pernyataan dari perdana menteri Vanuatu ini, seorang diplomat muda perwakilan Indonesia di PBB, Silvany Austin Pasaribu menggunakan hak jawabnya untuk membantah tuduhan dari negara Vanuatu tersebut.
Baca Juga: Jika Dibuat Ulang Warner Bros, Berikut Sosok yang Dinilai Cocok Perankan Tokoh di Film Harry Potter
Silvany mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bob Loughman telah melanggar prinsip piagam PBB untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.