Seorang Bocah Dibakar hingga Alami Cacat Permanen, Komnas PA: Tangkap Pelaku! Hukum Seberat-beratnya

- 1 Oktober 2020, 22:31 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak-anak.*
Ilustrasi kekerasan terhadap anak-anak.* /DOK. PRFMNEWS./

PR DEPOK - Belum lama ini beredar kabar yang menyebut telah terjadi kekerasan disertai penyiksaan yang dialami seorang bocah oleh ibu pengasuhnya.

Kejadian tragis itu dilaporkan dialami oleh bocah berinisial RT yang berasal dari Kecamatan Diski, Kota Binjai, Sumatra Utara.

Imbas dari kekerasan tersebut, bocah yang merupakan siswi kelas SD itu harus menderita cacat permanen di bagian telapakk dan tangan kanannya setelah dibakal oleh ibu pegasuhnya itu.

Baca Juga: Disorot Publik Usai Peristiwa Kursi Kosong, Menkes Terawan Muncul Bahas Persiapan Program Vaksin

Menurut penuturan RT, kekerasan tersebut berawal dari ibu pengasuhnya menuduh kepada dia telah mencuri uang, setelah itu dihukum dengan dibakar tangannya.

Kesakitan yang RT tidak sampai di situ, ia kemudian diikat menggunakan tali sehingga pakaian yang dikenakan saat dihukum hangus terbakar.

Sementara itu, RT mengaku bahwa dirinya tidak pernah mencuri uang seperti yang dituduhkan ibu pengasuhnya.

Akibat tak berdaya karna diikat, RT hanya bisa menangis merasakan panasnya api yang membakar sekujur tubuhnya tersebut.

Baca Juga: Telah Menikah Selama 10 Tahun, Seorang Pria di California Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x