Viral Mobil Dinas TNI AD Digunakan Warga Sipil, Puspomad Gerak Cepat Panggil Purnawirawan

- 4 Oktober 2020, 06:00 WIB
Mobil dinas TNI AD yang digunakan oleh warga sipil.*
Mobil dinas TNI AD yang digunakan oleh warga sipil.* /Dok. TNI AD./

PR DEPOK - Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video yang merekam seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dinas milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di media sosial.

Dalam rekaman video berdurasi 2 menit itu memperlihatkan sebuah mobil berwarna hijau dengan pelat nomor kendaraan milik TNI AD terparkir di salah satu rumah makan.

Terkait hal tersebut, Pusat Polisi Militer (PM) TNI AD melalui Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko turut angkat bicara dalam keterangan tertulisnya. 

Baca Juga: Langkah Penanganan Covid-19 Dinilai Efektif, DPR Imbau Anies Peka dan Belajar dari Tri Rismaharini

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Dodik Wijanarko mengatakan akan memanggil Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo terkait warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 tersebut.

Adapun alasan pemanggilan Bagus Heru itu disebutkan Dodik Wijanarko guna dimintai keterangan dengan menyertakan kelengkapan surat kendaraan.

"Yang bersangkutan akan hadir pada hari Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK," kata Dodik Wijanarko.

Lebih lajut Dodik Wijanarko membenarkan bahwa nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.

Baca Juga: Diancam Moeldoko Tak Ganggu Stabilitas Politik, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Kumpulan Orang Pengecut!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x