Desak DPR Batalkan UU Cipta Kerja, 160 Ribu Orang Telah Tandatangani Petisi Pemuka Agama Indonesia

- 6 Oktober 2020, 10:58 WIB
Ilustrasi buruh berunjukrasa.*
Ilustrasi buruh berunjukrasa.* /Antara./

PR DEPOK - Senin 5 Oktober 2020, menjadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia, pasalnya secara resmi DPR telah ketuk palu terkait disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau  Omnibus Law menjadi UU.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Parlemen DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri juga oleh Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Baca Juga: Baru 3 Hari Dirawat, Donald Trump Umumkan Keluar dari RS dan Pulang ke Gedung Putih

Menanggapi disahkannya UU Cipta Kerja tersebut, muncul petisi di Change.org bertajuk "Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik".

Hingga pukul 7.20 WIB pada Selasa, 6 Oktober 2020 petisi tersebut telah ditandatangani hampir sebanyak 160.000 tanda tangan.

Untuk diketahui inisiator petisi tersebut merupakan pemuka agama tanah air yang terdiri dari Busryo Muqodas, Merry Kolimon, Ulil Absar Abdalla, Engkus Ruswana, Roy Murtadho, dan Penrad Sagian

Dalam keterangan pada petisi tersebut dikatakan bahwa RUU Cipta Kerja mengancam banyak sektor, mulai dari kebebasan sipil, keadilan sosial, ekonomi, budaya dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Baca Juga: Jarang Terjadi, Hari Ini Titik Orbit Mars Berada di Jarak Terdekat dengan Bumi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x