PR DEPOK - Senin 5 Oktober 2020, menjadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia, pasalnya secara resmi DPR telah ketuk palu terkait disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi UU.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Parlemen DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri juga oleh Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Baca Juga: Baru 3 Hari Dirawat, Donald Trump Umumkan Keluar dari RS dan Pulang ke Gedung Putih
Menanggapi disahkannya UU Cipta Kerja tersebut, muncul petisi di Change.org bertajuk "Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik".
Hingga pukul 7.20 WIB pada Selasa, 6 Oktober 2020 petisi tersebut telah ditandatangani hampir sebanyak 160.000 tanda tangan.
Untuk diketahui inisiator petisi tersebut merupakan pemuka agama tanah air yang terdiri dari Busryo Muqodas, Merry Kolimon, Ulil Absar Abdalla, Engkus Ruswana, Roy Murtadho, dan Penrad Sagian
Dalam keterangan pada petisi tersebut dikatakan bahwa RUU Cipta Kerja mengancam banyak sektor, mulai dari kebebasan sipil, keadilan sosial, ekonomi, budaya dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Baca Juga: Jarang Terjadi, Hari Ini Titik Orbit Mars Berada di Jarak Terdekat dengan Bumi