Investigasi di TKP Usai Digelar, Mahfud MD Beri Waktu TGPF Intan Jaya Rampungkan Laporan 4 Hari Lagi

- 13 Oktober 2020, 13:22 WIB
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Benny J. Mamoto
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Benny J. Mamoto /RRI/

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya untuk menyelesaikan laporan investigasi pada Jumat, 17 Oktober 2020 mendatang.

"Sekarang tim ini sudah melaporkan seluruhnya dan tinggal menyusun nanti laporan yang lebih sistematis dan diberi waktu sampai dengan tanggal 17 untuk membuat laporan dan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan sehingga sampai pada kesimpulan yang meyakinkan," tutur Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

TGPF Intan Jaya dibentuk untuk mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Insiden tersebut telah menyebabkan empat orang tewas, yakni dua personel TNI, satu orang warga sipil, dan seorang pendeta.

Baca Juga: Eks Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo Divonis Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp1 Miliar

Tim yang dibentuk oleh Mahfud MD itu berangkat ke Papua pada 7 Oktober 2020 lalu untuk melakukan investigasi lapangan dan kembali ke Jakarta pada 12 Oktober 2020.

Mahfud MD mengatakan, Ketua Tim Investigasi Benny J Mamoto dan Sugeng Purnomo selaku wakil sudah melaporkan tentang pelaksanaan pencarian fakta di lapangan.

"Alhamdulillah semua target pencarian fakta sudah berhasil didapat meski terjadi teror, bahkan penghadangan dan penembakan," tutur Mahfud MD.

TGPF Intan Jaya, lanjut dia, berhasil mendapat keterangan dari saksi kunci soal penembakan TNI dan pendeta Yeremia, sehingga keterangan ini juga bisa dipakai polisi untuk menangkap para pelaku.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x