Sebut Aksi Tolak UU Cipta Kerja hingga 28 Oktober, Mahfud MD: Kita Jamin tak Ada Penangkapan, Asal…

- 16 Oktober 2020, 17:07 WIB
Menkopolhukam RI, Mahfud MD.
Menkopolhukam RI, Mahfud MD. /Dok. Setkab./

“Kalau sampai terjadi (kerusuhan) pasti di luar itu (ketentuan UU). Jadi kalau terjadi penangkapan itu di luar ketentuan UU, UU Nomor 9 tahun 1998,” ujarnya.

Ia juga menjamin sekalipun peserta aksi menyampaikan tuntutan kritis, tak akan ada penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya.

Ia hanya berharap agar massa aksi jangan sampai memancing kerusuhan, terlebih lagi sampai merusak fasilitas umum.

“Kita jamin tidak akan menangkap siapa pun yang tidak terbukti memancing kerusuhan dan tindakan kekerasan. Saya jamin tidak terjadi ada-apa, polisi tak represif kalau demonstrasi itu tertib,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x