PR DEPOK - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
Peraturan hukum yang telah menjadi Undang-undang (UU) tersebut mendapatkan banyak penolakan dari hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya kaum buruh dan mahasiswa.
Penolakan tersebut menghasilkan aksi unjuk rasa yang digelar mulai dari Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Dinilai Memudahkan Perizinan Usaha, BKPM Sebut UU Cipta Kerja Memudahkan Anak Muda Jadi Pengusaha
Sempat mereda beberapa hari, aksi unjuk rasa penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja kembali berlangsung Kamis, 15 Oktober 2020 yang dilakukan oleh buruh.
Berselang satu hari tepatnya hari ini Jumat, 16 Oktober 2020 Aliansi BEM seluruh Indonesia (SI) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
Sejumlah kalangan memperkirakan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus berlanjut salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Merasa Dijadikan Kambing Hitam dalam Kerusuhan Unjuk Rasa, KAMI: Coba Polri Cari Dalangnya, Bisa?
Mahfud MD membeberkan, pihaknya mengklaim telah mengetahui soal aksi unjuk rasa penolakan atas pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) akan berlangsung hingga tanggal 28 Oktober mendatang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku informasi terkait itu diperoleh dari hasil kerja intelijen.