Antisipasi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Polda Bali Kirim 100 Personel dan 2 Tenaga Medis ke Jakarta

- 19 Oktober 2020, 22:12 WIB
Kapolda Bali, Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose.
Kapolda Bali, Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose. /Ayu Kania Pranisitha/Antara

PR DEPOK – Polda Bali akan mengirim sebanyak 100 personel atau setingkat kompi (SSK) demi mengantisipasi terjadinya unjuk rasa di Jakarta.

Rencana unjuk rasa tersebut berkaitan dengan penolakan massa terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Unjuk rasa itu diketahui akan digelar pada Selasa 20 Oktober 2020 besok.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, sebagai bentuk antisipasi terhadap unjuk rasa, Polda Bali akan menyiapkan dan mengirim pasukannya ke Jakarta.

Baca Juga: Batal Lawan Bosnia Herzegovina, Hajduk Split Disiapkan PSSI untuk Uji Coba dengan Timnas U-19

“Kita mengirimkan lagi BKO dari Polda Bali ke Jakarta dalam rangka mengantisipasi unjuk rasa,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Senin, 19 Oktober 2020.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan pasukan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa di wilayah Bali.

“Namun demikian, kita juga menyiapkan pasukan yang ada dan tadi sudah saya cek ke masing-masing kepala satuan kerja dalam hal ini para kapolres untuk menyiapkan pasukan yang juga nanti dalam rangka antisipasi, apabila ada unjuk rasa dan sebagainya di wilayah hukum Bali,” kata dia.

Selain sejumlah personel yang dikirimnya, terdapat dua tenaga medis yang juga ikut ditugaskan pihaknya di lokasi unjuk rasa.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x