Cegah Klaster Baru, Wiku Adisasmito Imbau Warga Tetap di Rumah Selama Libur Panjang Akhir Oktober

- 20 Oktober 2020, 20:42 WIB
Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. /ANTARA/HO-Biro Pers Setpres./

PR DEPOK – Pemerintah pusat diketahui bersama telah menetapkan cuti bersama pada akhir Oktober 2020 atau lebih tepatnya pada tanggal 28 dan 30.

Diketahui, pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, merupakan pengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020.

Lalu, pada tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 merupakan jadwal akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Dijadikan Nama Jalan di UEA, Ferdinand Hutahaean Sentil KAMI

Dengan demikian, pada akhir Oktober 2020, akan terdapat libur panjang selama lima hari bagi sejumlah pekerja.

Berkaitan dengan hal itu, sebagai upaya mencegah klaster baru penularan Covid-19, masyarakat diimbau agar tetap berada di rumah selama libur panjang akhir Oktober nanti.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Menurut Wiku, angka kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi sehingga masyarakat disarankan untuk tidak bepergian saat libur panjang nanti.

Baca Juga: Tawarkan Gaji 6 Juta untuk Jaga Warung Nasi, Pemilik Akui Banyak Pelamar Mundur Usai Tahu Jam Kerja

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x