Geruduk Balai Kota, Petugas Ambulans PPAGD Dinkes Jakarta Sampaikan Tuntutan kepada Anies Baswedan

- 22 Oktober 2020, 15:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.* /Instagram/@aniesbaswedan/

PR DEPOK - Para petugas ambulans yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Ambulan Gawat Darurat (PPAGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Isi dari tuntutan tersebut yakni untuk memberikan jaminan perlindungan dan kenyamanan saat tengah bertugas melayani masyarakat.

“Pertama, berikan hak kami berupa jaminan perlindungan dan kenyamanan bekerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” kata pengurus PPAGD Dinkes DKI Jakarta, Abdul Adjis pada Kamis, 22 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: Demi Anaknya yang Mandul, Wanita 51 Tahun Rela Jadi Ibu Pengganti Kehamilan Cucu Pertamanya

Di sisi lain, mereka menyampaikan salah satu alasan menggelar aksi tersebut yakni meminta Anies Baswedan atas jaminan kebebasan berpendapat dan berserikat.

Aspek yang lebih konkret, Anies Baswedan harus membersihkan Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta dari para oknum pejabat yang tidak kompeten, tidak profesional, dan zalim.

“Kemudian, berikan hak kami berupa jaminan kebebasan berpendapat dan berserikat bagi kami sesuai amanat konstitusi UUD 1945,” ujar Abdul.

Selanjutnya, Abdul meminta petugas Ambulans Dinkes DKI Jakarta diberikan jaminan untuk menjalankan aktivitas serikat pekerja/PPAGD Dinkes DKI Jakarta sebagaimana yang telah diatur dalam UU yang berlaku.

Baca Juga: Diperpanjang hingga November 2020, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Program BLT UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x