PR DEPOK - Kasus video syur guru dan murid di Gorontalo masih menjadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali Hotman Paris.
Sehingga tidak hanya organisasi-organisasi di Gorontalo misalnya, sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo yang keberatan.
Meskipun mereka sudah menyampaikan pernyataan tegas atas video syur guru dan murid yang viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Dengan menilai bahwa ini merupakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru kepada siswanya.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Kebijakan Iuran Tapera Dibatalkan: Potongan Gaji 50 Tahun Tidak Cukup Beli Rumah!
Selain Jejak Puan, ternyata Hotman Paris juga menanggapi soal murid yang menjadi korban (P) dan guru berinisial D usia 57 tahun.
Diketahui, D telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh pihak keluarga P imbas viralnya video syur tersebut.
"Kasus guru dengan murid, kalau melihat video, katanya si murid tersebut seolah-olah sudah terbiasa hubungan intim, karena si murid itu sudah berada di atas si cowok itu," kata Hotman Paris dikutip PikiranRakyat-Depok.com kutip dari IG pengacara kondang tersebut pada Senin 30 September 2024.