Soal Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Jejak Puan Minta Kominfo Hapus Video Asusila Itu

Pikiran Rakyat Depok - 1 Okt 2024, 07:41 WIB
Editor: Nur Annisa
Ilustrasi. Jejak Puan  minta Kominfo hapus video syur guru dan murid di Gorontalo
Ilustrasi. Jejak Puan minta Kominfo hapus video syur guru dan murid di Gorontalo /Pixabay/Pexels/

PR DEPOK - Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghapus video syur yang melibatkan guru dan murid.

Sebelumnya, video syur guru dan murid di Gorontalo menyebarluas di media sosial. Kasus ini juga sudah ditangani oleh kepolisian setempat.

Koordinator Gusdurian Kota Gorontalo Nurhikmah Biga menyampaikan keterangan pers soal kasus kekerasan seksual guru dan murid di Gorontalo pada Senin, 30 September 2024.

Baca Juga: Hotman Paris Angkat Suara Terkait Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Singgung Soal Hukuman

Berikut Jejak Puan minta Kominfo hapus video syur guru dan murid di Gorontalo, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kantor Berita Antara.

"Masa depan anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini sangat tergantung dari sikap kita, sikap masyarakat, dan pemerintah saat ini," ucap Nurhikmah Biga.

Beberapa organisasi yang tergabung dalam Jejak Puan Provinsi Gorontalo meminta pihak Kominfo menghapus video syur guru dan murid tersebut.

Nurhikmah Biga mengungkapkan, Kominfo seharusnya turun tangan menghentikan penyebaran video syur guru dan murid.

Baca Juga: Siswi dalam Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Keberatan

Menurutnya Kominfo mempunyai kebijakan, aturan, dan wewenang khusus menghapus konten-konten semacam itu dari media sosial.

"Videonya sudah beredar luas dan cukup lama bergulir di tengah-tengah masyarakat," lanjut Nurhikmah Biga.

Jejak Puan berharap media massa menghasilkan berita yang memihak pada korban. Mereka mendorong semua pihak berhenti mengedarkan video syur tersebut.

Oleh karena itu, menurutnya penting untuk segera bertindak karena dapat memengaruhi mental korban yang masih tergolong anak tersebut.

Baca Juga: Fakta Terbaru Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Berhubungan Pertama Kali di Ruang Guru

Sebagai informasi, Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut.

Seorang guru berusia 57 tahun di Kabupaten Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap siswanya.

Menurut Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu, saat ini tersangka ditahan di Polres Gorontalo dan menjalani pemeriksaan lebih dalam.

"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," ucap Henny.***

 


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub