PR DEPOK - Usai pendaftaran CPNS 2024 resmi ditutup pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, pendaftaran PPPK 2024 tahap pertama akan berlangsung mulai 1 hingga 20 Oktober 2024 mendatang.
Sementara pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua, akan dibuka kembali mulai 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.
Baca Juga: Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?
Berikut kategori pelamar PPPK 2024, syarat lengkap dan tata cara daftar PPPK secara online sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com.
Kategori Pelamar PPPK 2024
Berikut kategori pelamar PPPK 2024 yang harus diketahui:
- Pelamar Prioritas: Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
- Tenaga Non-ASN yang terdata dalam Database BKN.
- Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi di instansi daerah).
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Dibuka 1 Oktober 2024: Link Login, Syarat, dan Jadwal Seleksi
Syarat Daftar PPPK 2024
- Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas.
- Surat Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Pasfoto dan Swafoto.
- Dokumen lain (sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar).
Cara Daftar PPPK 2024
Berikut langkah-langkah pendaftaran PPPK 2024 secara online melalui SSCASN:
- Kunjungi website sscasn.bkn.go.id.
- Lalu login dan "Buat Akun".
- Isi formulir pendaftaran dengan memasukkan nomor NIK, nomor kartu keluarga (KK), nama, tempat tanggal lahir, kabupaten/kota serta nomor Hp dan email aktif.
- Lalu masukkan kode captcha dan klik tombol Lanjutkan.
- Isi data diri dan beberapa dokumen yang dibutuhkan.
- Pilih formasi "PPPK".
- Cek dan pastikan ulang semua data sudah benar.
- Jika sudah, klik konfirmasi untuk mengakhiri proses pendaftaran.
Bagi calon pelamar PPPK 2024, penting untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan serta mengikuti prosedur dengan teliti. ***