Soal Insiden Kebakaran di Kejagung, Polri: Penyebabnya Berasal dari Puntung Rokok Kuli Bangunan

- 24 Oktober 2020, 10:04 WIB
Gedung Kejagung RI
Gedung Kejagung RI /PMJ/

PR DEPOK - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan titik api kebakaran Gedung Kejaksaan Agung disebabkan oleh rokok.

Rokok tersebut dibakar oleh tukang atau kuli yang sedang mengerjakan proyek pembangunan di gedung tersebut.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa asal mula api berasal dari Aula Biro Kepegawaian yang berada di lantai 6.

Baca Juga: Pemprov Jabar Akan Sediakan 298 Ribu Vaksin, Berikut Kelompok Prioritas Vaksinasi di Kota Depok

Di lokasi itu, menurut Brigjen Sambo, ada lima tukang bangunan yang sedang melakukan pengerjaan proyek pembangunan di sana.

“Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh mereka lakukan. Yaitu mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja,” ujar Sambo di Mabes Polri, seperti dikutip Pikranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Padahal, kata Sambo, di lokasi itu banyak benda-benda yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan sebagainya.

Baca Juga: Berikut Sejumlah Syarat Berkunjung ke Bioskop, Salah Satunya Isi Data Elektronik Secara Rinci

Sambo menuturkan atas dasar itu maka penyidik menyimpulkan bahwa kebakaran itu disebabkan oleh kelalaian kelima tukang tersebut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x