Dinilai Kerap Timbulkan Persoalan, ICW Minta Jokowi Berhentikan Jaksa Agung ST Burhanudin

- 24 Oktober 2020, 12:57 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. /Dok, Kejaksaan Agung/

PR DEPOK - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat dan meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan ST Burhanudin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia pada Jumat, 23 Oktober 2020.

ICW mengatakan bahwa permintaan tersebut disampaikan lantaran performa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanudin kerap menimbulkan persoalan.

"Hal yang melatarbelakangi permintaan tersebut adalah performa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanudin kerap menimbulkan persoalan, terutama terkait penanganan perkara buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko S Tjandra, yang juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari," tulis ICW dalam siaran persnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi ICW.

Baca Juga: Survei: Perempuan Lebih Banyak Memikul Beban Saat Pandemi, Kesehatan Mental dan Emosional Terganggu

ICW mencatat setidaknya terdapat tiga catatan penting yang harus diperhatikan dengan seksama terkait kinerja Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari.

Pertama, Kejaksaan Agung mengabaikan fungsi pengawasan dari Komisi Kejaksaan (Komjak) yang telah secara aktif mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada Pinangki Sirna Malasari sebanyak dua kali.

Kedua, Kejaksaan Agung terkesan ingin 'melindungi' Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Usai Menentang Rencana Perluasan Tambang Batu Bara, Aktivis Lingkungan Ditembak Mati di Rumahnya

Menurut ICW, terdapat dua indikasi dua kejadian yang menjadi dasar dugaan tersebut yaitu:

Penerbitan dan pencabutan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan, dan Penahanan Terhadap Jaksa Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana dalam waktu singkat;

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x