PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar MK Sukses Gagalkan UU Cipta Kerja, Simak Faktanya
Hingga saat ini para ilmuwan dunia tengah berjibaku untuk menemukan vaksin virus tersebut.
Indonesia sendiri telah melakukan kerja sama dengan sejumlah negara lain terkait pengadaan vaksin.
Vaksinasi Covid-19 yang direncanakan pemerintah pada minggu kedua November 2020 terancam molor.
Baca Juga: Rekam Jejak Joe Biden, Pelopor UU Kriminalisasi Perempuan hingga Ketua Hubungan Luar Negeri Senat
Hal ini lantaran belum adanya emergency use authorization atau surat otorisasi penggunaan darurat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan surat itu merupakan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).