Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean Harap Refly Harun pun Diproses Hukum

- 24 Oktober 2020, 22:05 WIB
Gus Nur saat podcast dengan Refly Harun.*
Gus Nur saat podcast dengan Refly Harun.* /Tangkapan layar YouTube Refly Harun./

PR DEPOK - Suri Nur Rahardja atau Gus Nur membuat pernyataan kontroversial dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube Refly Harun pada Senin, 19 Oktober 2020.

Dalam video tersebut, Gus Nur membuat analogi tentang orgnasasi masyarakat (Ormas) Nahdatul Ulama (NU). Dia menganalogikan NU seperti bus yang pengemudinya, kernetnya hingga penumpangnya seolah tidak berlaku selayaknya organisasi keagamaan.

"Setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat berubah. Saya ibarat NU sekarang seperti bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya juga begitu, dan penumpangnya kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka aurat juga, dangdutan juga. Jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu nggak ada sekarang ini," kata Gus Nur di video tersebut.

Baca Juga: Pasal 46 di Naskah UU Cipta Kerja Dihapus, Stafsus Presiden Beri Penjelasan

Pernyataan tersebut sontak menuai kontroversi. Narasi yang dibangun itu dinilai dapat memancing kemarahan warga NU.

Hal itu mengakibatkan Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari.

Pernyataan yang Gus Nur lontarkan tersebut dianggap bermuatan SARA dan ujaran kebencian, sehiangga dapat menimbulkan perselisihan di kalangan masyarakat.

Menanggapi kabar penangkapan tersebut, mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Usai Bank Dunia, UU Cipta Kerja yang Dicetuskan Pemerintah Dapat Dukungan dari Negara Donald Trump

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x