PR DEPOK - Demi uang, seorang istri di Malaysia rela memalsukan kematian suaminya untuk mendapatkan santunan senilai lebih dari RM 26.000 atau setara dengan Rp91 juta dari organisasi jaminan sosial (SOCSO).
Setelah ditelusuri, pasangan itu menipu karena putus asa kekurangan uang dan memiliki utang pada perusahaan pemberi pinjaman uang berlisensi.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari The Vocket, menurut laporan, keduanya mengaku bersalah ketika semua dakwaan berdasarkan Bagian 420 KUHP dibacakan untuk mereka di hadapan tiga hakim.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Muridnya, Seorang Guru di Jepang Gambarkan 7 Personel BTS di Papan Tulis
Terdakwa, Hamidah Talaha (45), memalsukan kematian suaminya, Mansor Idris (46), dengan menipu seorang pejabat eksekutif SOCSO Sarawak untuk memberikan santunan kematian sebesar lebih dari RM 26.000.
Diketahui, santunan dari SOCSO diberikan kepada ibu rumah tangga secara bertahap mulai 9 Agustus 2019 hingga 1 Oktober 2020 di kantor SOCSO Jalan Padungan.
Hamidah kemudian langsung menyerahkan akta kematian suaminya yang dikatakan telah meninggal pada awal tahun 2019.
Baca Juga: Beri Pesan pada Peringatan Sumpah Pemuda 2020, Megawati Soekarnoputri Soroti Hal Ini
Berdasarkan bukti dalam kasus tersebut, Hamidah menerima total RM 7.061 pada Agustus tahun lalu sedangkan pada bulan berikutnya hingga Oktober tahun ini, ia menerima total RM 1.354 setiap bulan.