Tak Akan Hentikan Pengesahan UU Cipta Kerja, Agung Laksono Sebut Pemerintah Terbuka untuk Berdialog

- 28 Oktober 2020, 07:50 WIB
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Agung Laksono.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Agung Laksono. /RRI

PR DEPOK - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agung Laksono menegaskan pemerintah tetap membuka ruang dialog perihal UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Agung menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi penolakan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat atas pengesahan UU Ciptaker oleh DPR dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020 lalu.

Ia menyebut bahwa pemerintah tidak akan menghentikan pengesahan UU tersebut, tetapi akan terbuka untuk melakukan dialog.

Baca Juga: Paslon Tangsel Keponakan Prabowo Tempuh Jalur Hukum Usai Alami Pelecehan Seksual Saat Kampanye

“Kita tidak akan menghentikan ruang untuk berdialog. Namun, tidak berarti harus mundur dan harus diulang lagi. Dibuat lagi dari UU ke RUU lagi, tidak,” katanya Agung dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Agung mengungkapkan bahwa masyarakat masih dapat memberikan masukan terhadap penyusunan aturan turunan dari UU Ciptaker.

Ia juga mengatakan aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Menteri akan dibuat secara detail dan adil.

Baca Juga: Hakim Dinilai Abai Kaidah Hukum, Benny Tjokrosaputro Akan Ajukan Banding Usai Divonis Seumur Hidup

“Nantu kita lanjutkan saja dalam proses Peraturan Pemerintah, peraturan yang lebih rinci dan sangat adil,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x