PR DEPOK – Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Arjuna disusupi dua orang yang diduga copet.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, petugas kepolisian mengamankan dua orang yang diduga copet dalam waktu yang hampir bersamaan di tengah aksi unjuk rasa tersebut.
Dua orang copet tersebut diamankan sekira pukul 17.00 WIB dengan jarak waktu yang berdekatan.
Baca Juga: Catat, Pegendara Motor Berteduh di Bawah Flyover Siap-siap Sanksi Pidana atau Hukum Menanti
Copet tersebut ditangkap oleh massa aksi unjuk rasa yang saat itu masih bertahan di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan.
Orang pertama diamankan oleh petugas kepolisian merupakan seorang pria memakai baju kotak-kotak. Pria itu diringkus di dekat pintu Monas Silang Barat Daya.
Kemudian, pihak kepolisian membawa pria tersebut menuju Bekangdam Jaya.
Tak berselang lama, sekira 3 menit kemudian, seorang remaja juga diamankan petugas kepolisian karena diduga mencopet di antara massa aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Tak Akan Hentikan Pengesahan UU Cipta Kerja, Agung Laksono Sebut Pemerintah Terbuka untuk Berdialog