Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), sebelumnya telah menegaskan perlu adanya pengujian lanjutan guna memastikan obat Ivermectin dapat mencegah atau mengobati Covid-19.
Herman mengungkapkan bahwa pihaknya bersedia melakukan uji Klinis terhadap Ivermectin untuk digunakan sebagai obat penanganan Covid-19.
"Kami bersedia melakukan uji Klinis untuk Ivermectin sebagai pengobatan Covid-19. Jika mendapatkan lampu hijau dari pemerintah kami bersedia tanpa harus dibiayai oleh pemerintah untuk melakukan uji klinis terhadap Ivermectin. Dengan demikian kami dapat turut berkontribusi pada kesehatan masyarakat khususnya di kondisi pandemi ini," ucap Herman.***