Pertanyakan Pembakar Kejagung-Halte tak Ditahan, Andi Arief Singgung Pemborgolan Aktivis KAMI

- 30 Oktober 2020, 06:20 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Dok. Pikiran Rakyat./

PR DEPOK - Baru-baru ini, politisi Partai Demokrat yakni Andi Arief melontarkan kritikan kepada pemerintah yang belum juga menangkap pelaku pembakar Halte Sarinah-Thamrin.

Seperti diketahui, pembakaran halte tersebut terjadi pada saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Melainkan, aparat kepolisian justru bertindak cepat menangkap orang-orang yang melontarkan kritikan kepada pemerintah.

Baca Juga: Cegah Banjir di Jaksel, Sudin SDA Keruk Kali Krukut yang Ditargetkan Rampung Awal November Mendatang

Ucapan tersebut disampaikan Andi Arief melalui akun media sosial Twitter pribadinya @andiarief_ pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Jumat 30 Oktober 2020, Andi Arief pun menyinggung soal kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu.

Diketahui bahwa pihak kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka pelaku pembakaran Gedung Kejagung. Akan tetapi, ketujuh pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan dengan alasan kooperatif selama proses penyidikan.

"Tersangka pembakar gedung kejaksaan tidak ditahan. Pmbakar Halte thamrin tidak ditahan," katanya.

Baca Juga: Hadapi Libur Panjang, Menhub Kunjungi Stasiun Pasar Senen, Puji KAI Disiplinkan Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x