Akibat Kericuhan Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, 12 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta Alami Kerusakan

- 30 Oktober 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).*
Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).* /Antara Foto/Nova Wahyudi./

PR DEPOK - Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung beberapa hari lalu di Jakarta, kembali terjadi kericuhan.

Kericuhan tersebut berdampak pada fasilitas lalu lintas yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni salah satunya adalah kamera tilang elektronik.

Dilaporkan, sebanyak 12 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di DKI Jakarta dirusak pericuh.

Baca Juga: Jelang Pilpres AS 2020, Facebook Siapkan Langkah Antisipasi Peningkatan Risiko Kerusuhan Sipil

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Gerbang Tol Cikunir 2, Bekasi, Jawa Barat, Jumat 30 Oktober 2020.

"Kamera E-TLE ada 12 titik yang dirusak," ucap Sambodo, dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara.

Sambodo mengatakan seluruh kamera tilang elektronik tersebut saat ini dalam perbaikan. Proses perbaikan segera selesai dalam waktu dekat.

"Saat ini masih dalam proses perbaikan, mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," ujar Sambodo.

Baca Juga: Tanggapi Sindiran Hasto, Adian: Ambisi dan Imajinasi Menteri Lebih Berbahaya dari Demonstrasi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x