Pecatan Polisi Jadi Pelaku Penikam Ustaz di Aceh, Muncul Usulan BKPMRI Jadi Mitra Pengamanan Masjid

- 31 Oktober 2020, 07:37 WIB
Kondisi ustaz M Zaid Maulana yang terluka akibat penikaman yang terjadi saat ia mengisi acara Maulid Nabi SAW pada Kamis, 29 Oktober 2020 di Aceh Tenggara.
Kondisi ustaz M Zaid Maulana yang terluka akibat penikaman yang terjadi saat ia mengisi acara Maulid Nabi SAW pada Kamis, 29 Oktober 2020 di Aceh Tenggara. /RRI

PR DEPOK – Seorang ustaz ditikam saat mengisi agenda ceramah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis, 29 Oktober 2020 malam.

Penikaman tersebut terjadi di Masjid di Al-Husna, Gampong Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara sekira pukul 21.30 WIB.

Diketahui, korban bernama Muhammad Zaid Maulana berusia 36 tahun.

Saat menyampaikan ceramah, korban tiba-tiba ditusuk oleh pelaku.

Baca Juga: Gempa dan Tsunami Melanda Turki hingga Bulgaria, BMKG Sebut Tak Berdampak ke Indonesia

Korban yang mengalami luka tusuk di tangan, kemudian dilarikan ke rumah sakit demi mendapatkan perawatan medis.

Tak lama setelah kejadian, Kasat Reskrim, AKP Suparwanto menyebut bahwa pihak kepolisian telah menangkap pelaku.

“Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA saat asyik tidur-tiduran di kamar rumahnya di Desa Kandang Blang,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Suparwanto menyebut pelaku penikaman ustaz pada kegiatan tersebut merupakan pecatan Polri.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x