Pemerintah Giatkan Perluasan Wilayah Industri, KPAII: untuk Pembangunan yang Lebih Merata

- 31 Oktober 2020, 21:54 WIB
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Dody Widodo.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Dody Widodo. /RRI

PR DEPOK - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menargetkan pengembangan perwilayahan industri di Indonesia agar pembangunan industri ke seluruh wilayah dapat merata.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Dody Widodo mengungkapkan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

Dalam perencanaan tersebut telah ditetapkan sebanyak 22 Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) yang mencakup 21 provinsi dan 86 kabupaten/kota.

Baca Juga: Sebut Tanam 1 Koral di Laut Sama dengan 20 Pohon di Darat, Edhy Prabowo Bidik Program Berikut

“Pembangunan WPPI ini berbasis pada pengembangan industri dengan pendayagunaan potensi sumber daya wilayah,” tutur Dody dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan WPPI tersebut berbasis pada penguatan infrastruktur industri dan konektivitas yang memiliki keterkaitan ekonomi kuat dengan wilayah sekitar.

Dody menjelaskan salah satu kriteria dalam penetapan suatu daerah menjadi WPPI adalah adanya potensi sumber daya alam.

Baca Juga: Penyelenggara Haji dan Umrah Keluhkan Sanksi Berat UU Ciptaker, DPR Sebut Agar Tak Rugikan Jemaah

Sehingga, lanjutnya, pada masing-masing WPPI memiliki industri prioritas yang akan dikembangkan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x