Tuntut Kenaikan UMP, KSPI dan 32 Federasi Berencana Datangi Kantor Kemenaker 10 November Mendatang

- 1 November 2020, 20:15 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. /KSPI

PR DEPOK - Kelompok buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi serikat buruh berencana mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa, 10 November 2020 mendatang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemenaker itu adalah menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Namun, Senin, 2 Oktober 2020 besok, para buruh juga dipastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, tepatnya di Patung Kuda Wiwaha, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Buntut Boikot Produk Prancis, Erdogan Ditantang Tutup Pabrik Renault yang Pekerjakan 6 Ribu Karyawan

“Sebelum aksi unjuk rasa di Kemenaker, kelompok buruh bakal menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada 9 November 2020 guna menuntut dilakukannya legislatif review atas UU Cipta Kerja," kata Said di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI Minggu, 1 November 2020.

Said juga menjelaskan, dua agenda 9 hingga 10 November 2020 akan dilakukan serentak di 24 provinsi.

Diketahui, kelompok buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa berpusat di Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Senin besok.

Baca Juga: Terbukti Tidak Netral terhadap Pilkada 2020, Data Kepegawaian ASN di 67 Pemda Dikenai Sanksi Blokir

Titik kumpul demonstran rencanannya di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, pukul 10.30 WIB.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x