Asal Ada Saksi dan Alat Bukti, Polisi Janji Tak Tutupi Kasus Pengeroyokan Pengendara Moge kepada TNI

- 3 November 2020, 20:27 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. /Pavlofox/Pixabay

PR DEPOK - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota motor gede (moge) pada dua anggota TNI.

Peristiwa pengeroyokan tersebut hingga kini masih cukup menyita perhatian banyak warganet.

Diketahui, kejadian pengeroyokan itu terjadi di Bukittinggi Simpang Tarok Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk, Sumatra Barat, pada Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Sri Mulyani Berencana Jual Bali untuk Bayar Utang Jika Rakyat Mengizinkan

Kasus pengeroyokan itu langsung diproses oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara mengatakan bahwa pihaknya tak akan pandang bulu dalam penetapan tersangka atas kasus tersebut.

"Selama didukung saksi dan alat bukti yang mendukung tidak ada alasan menutupi keterlibatan tersangka lainnya," kata AKBP Dody.

Selain itu, Doddy juga meminta semua pihak agar dapat mengendalikan diri serta tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif.

Baca Juga: Arab Saudi Berikan Syarat Berangkatkan Jemaah Umrah, Pengusaha Travel Keluhkan Alami Kesulitan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x