Kasus Hukum Dinilai Aneh, Anggota DPR Minta Jamin Keselamatan Rizieq Shihab Saat Tiba di Tanah Air

- 7 November 2020, 19:01 WIB
Anggota DPR RI, Bukhori Yusuf.
Anggota DPR RI, Bukhori Yusuf. /Antara

PR DEPOK - Kehebohan kasus hukum Rizieq Shihab yang ramai diperbincangkan publik dinilai aneh menurut Anggota DPR RI, Bukhori Yusuf.

Pasalnya, pasca kabar kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut yang dijadwalkan pada 10 November 2020, kasus Rizieq Shihab tiba-tiba ramai diungkit kembali oleh segelintir orang.

Sebelumnya, Rizieq Shihab pernah disorot publik karena tersangkut sejumlah kasus hukum, antara lain kasus ujaran mesum dan pelecehan terhadap Pancasila.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, BNBP Siapkan Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul Warga sebagai Langkah Mitigasi

"Anehnya, kasus hukum tersebut mencuat pasca-aksi 212 pada 2016 di mana Rizieq yang merupakan salah satu motor penggerak aksi massa terbesar sepanjang era reformasi tersebut. Namun yang terbaru, kedua kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh Polri alias SP3 karena dianggap tidak memiliki cukup bukti," ucap Bukhori dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengaku khawatir bila ada yang mempersoalkan lagi kasus hukum tersebut karena sampai saat ini tuduhan tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Oleh karena itu, Bukhori meminta pemerintah menjamin keselamatan dan keamanan Rizieq Shihab setibanya di Indonesia.

Baca Juga: Soal Video Syur Mirip Gisel, PMJ Ingatkan Penyebar Terancam UU ITE dengan Ancaman 6 Tahun Penjara

“Sudah seharusnya Rizieq berhak dan bisa pulang ke Tanah Air sebagaimana warga negara Indonesia yang lain. Sebab, hingga hari ini tidak ada delik yang sah yang menyatakan beliau terbukti bersalah atas kasus hukum yang pernah dituduhkan padanya,” ujar Bukhori.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x