PR DEPOK - Erupsi Gunung Merapi yang terjadi dilaporkan membuat semua aktivitas destinasi wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi akan dihentikan sementara waktu.
Penutupan tersebut bukan hanya tempat wisata saja, melainkan termasuk penutupan jalur pendakian di Gunung Merapi.
Penutupan tersebut sesuai dengan kebijakan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melalui surat bernomor 556/604/19/2020.
Baca Juga: Perpanjang Kerugian, Kemenangan Joe Biden Seiring dengan Menurunnya Dolar Amerika Serikat
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, di Magelang, menyampaikannya pada Minggu, 8 November 2020.
Nanda mengatakan, bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan dengan meningkatnya status aktivitas Gunung Merapi dari waspada menjadi siaga, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
"Penutupan sementara ini didasarkan surat dari Plt Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, tertanggal 7 November 2020. Selanjutnya, penutupan akan dicabut setelah adanya penurunan status aktivitas Gunung Merapi atau arahan dari pihak berwenang," ucap Nanda.
Baca Juga: Mulai 2021, Donald Trump Akan Kehilangan Proteksi Khusus Twitter
Nanda menyebutkan, beberapa destinasi yang diminta tutup tersebut berada di empat kecamatan yakni Srumbung, Sawangan, Dukun, dan Muntilan.