Dukung RUU Minol, PKS: Indonesia Darurat Minuman Beralkohol, Butuh Aturan Lebih Komprehensif

- 13 November 2020, 16:55 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. /Antara/HO/

PR DEPOK  Menanggapi isu penerapan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), Anggota Badan Legislasi (Baleg), Bukhori Yusuf, mengungkap bahwa Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi darurat minuman beralkohol.

Dalam keterangannya, Bukhori Yusuf menegaskan bahwa RUU Minol ini perlu diperjuangkan, lantaran dapat menyelamatkan masa depan generasi muda.

"Indonesia darurat, selamatkan masa depan generasi muda dari minuman beralkohol," tuturnya dalam keterangan pada Jumat, 13 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: Tanggapi Soal Oknum TNI yang Disanksi, Fahri Hamzah: Ada Distorsi Pemahaman di Tubuh Elite Bangsa RI

Dengan merujuk hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengungkap jumlah remaja yang mengonsumsi minuman keras ada di angka 4,9 persen.

Sementara itu, mengutip data Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2011, ada 2,5 juta penduduk dunia yang meninggal akibat konsumsi alkohol.

Sekitar 9 persen kematian ini terjadi pada orang dengan usia di antara 15-29 tahun atau usia produktif.

Baca Juga: Soal Rekonsiliasi Habib Rizieq, Waketum Gerindra: Ini Lanjutan dari Bersatunya Jokowi-Prabowo

“Kita membutuhkan pendekatan yang lebih progresif untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari dampak merusak minuman beralkohol (minol)”

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x