Singgung Tokoh Diperbolehkan Gelar Kerumunan, Luhut Binsar Panjaitan: Tidak Boleh Ada Dispensasi

- 17 November 2020, 13:26 WIB
Salah satu acara yang digelar Rizieq Shihab usai kepulangannya dari Arab Saudi
Salah satu acara yang digelar Rizieq Shihab usai kepulangannya dari Arab Saudi /YouTube FRONT TV

PR DEPOK – Menanggapi kerumunan yang terjadi di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan hal tersebut karena mengabaikan protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.

Dalam keterangannya, Luhut Binsar Panjaitan menilai bahwa kerumunan-kerumunan yang terjadi adalah penyebab dari munculnya klaster-klaster baru Covid-19.

Keterangan ini ia sampaikan dalam webinar Telaah UU Cipta Kerja yang digelar Universitas Gadjah Mada, pada Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Sasaran Kritik, Refly Harun: Aneh, Ada Rivalitas antara Presiden dan Gubernur

Tak hanya menyayangkan adanya kerumunan yang melanggar prokes, Luhut Binsar Panjaitan juga menyoroti fakta bahwa ada pejabat yang turut hadir dalam kerumunan tersebut.

Namun, mantan Menko Polhukam itu tidak menyebutkan secara detail nama dari pejabat yang dimaksud.

"Disayangkan juga pejabat ada yang hadir dalam kerumunan itu," kata Luhut seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Balita Tewas Tersedak Sosis di Penitipan, Keluarga Buat Petisi Larang Makanan Berbahaya untuk Anak

Lebih lanjut, dirinya pun menanggapi proses karantina yang tidak dilakukan oleh seorang tokoh yang baru saja tiba di Indonesia dari luar negeri.

Luhut pun menegaskan bahwa karantina harus dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang siapa orang tersebut.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x