Dari penjemputan di Bandara Soetta yang merugikan banyak orang akibat kemacetan parah hingga dengan resepsi pernikahan putrinya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Balita Tewas Tersedak Sosis di Penitipan, Keluarga Buat Petisi Larang Makanan Berbahaya untuk Anak
Atas kritikannya itu, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta datangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kami dari forum masyarakat pecinta ulama DKI Jakarta, ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang telah diduga melakukan sebuah tindakan atau dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama yakni, Habib Rizieq Shihab," ucap Penanggung Jawab FMPU, Saifudin.
Selain melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik, pihaknya juga melaporkan terkait UU Pornografi.
Baca Juga: Ikut Tanggapi Kerumunan di Jakarta yang Abaikan Prokes, Luhut Sayangkan Ada Pejabat Ikut Hadir
"Yang kedua adalah laporan tentang perbuatan atau perilaku asusila atau bisa dikatakan pornografi sebagaimana akun sosial media yang dilakukan oleh saudari, Nikita Mirzani," ucap dia.
Dalam laporannya tersebut, Saifudin menyertakan barang bukti terkait artis yang akrab disapa nyai itu.
"Ini ada flashdisk yang isinya tentang video dari saudari Nikita Mirzani juga ada screenshot dari akun Instagram saudari Nikita," tutur Saifudin.***