PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu yang meminta bantuan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk mencabut Resolusi DK PBB2334 beredar luas.
Resolusi yang dipelopori Barack Obama saat menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) itu pun kini mencuat, menyusul kekalahan Donald Trump pada Pilpres AS 2020.
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin menilai bahwa Israel secara jelas telah melanggar hukum internasional dengan menduduki tanah Palestina.
Baca Juga: Singgung Parade Merah Putih Banser, FPI Persoalkan Keadilan dengan Tidak Diizinkannya Reuni 212
Menurutnya, tidak ada satu negara di belahan bumi ini mendukung Israel, khususnya negara islam, terlepas dari hasil komunikasi yang dilakukan Benjamin Netanyahu.
“Mungkin kita masih ingat dengan sumpah Yasser Arafat, 32 tahun lalu. Sosok Dewan Nasional Palestina itu memproklamirkan berdirinya negara Palestina yang ibu kotanya di Yerusalem (Al-Quds),” ujar Azis pada Selasa, 17 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.
Politisi Partai Golkar tersebut menyayangkan proklamasi kemerdekaan tersebut tidak sejalan dengan kenyataan yang terjadi.
Baca Juga: Bukan Soal Pencopotan Jabatan, Pemprov Jakarta Lebih Pilih Evaluasi Jajaran dan Cari Solusi Terbaik
Ia menekankan bahwa Indonesia secara jelas dan tegas menolak apapun manuver yang dilakukan Israel demi mempertahankan Tepi Barat dan Yerusalem.