Agar dapat Dirasakan Dunia Usaha, Jokowi Janji Aturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Diselesaikan Cepat

- 19 November 2020, 15:43 WIB
Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden RI, Joko Widodo. /BPMI Setpres/Kris./

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan peraturan pelaksanaan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan diselesaikan secepatnya.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam forum bisnis Asia Pasifik, APEC CEO Dialogues 2020 secara virtual di Jakarta, pada Kamis, 19 November 2020.

Percepatan penyelesaian peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja tersebut bertujuan bermanfaat pada perbaikan regulasi dapat segera dirasakan oleh dunia usaha.

Baca Juga: Wonder Woman 1984 Dijadwalkan Tayang 25 Desember 2020, Gal Gadot Sampaikan Pesan untuk Penggemar

“Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law. Kita akan selesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya,” ucap Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Presiden Jokowi mengungkapkan, dengan reformasi regulasi dan birokrasi yang tercipta dari UU Cipta Kerja tersebut, maka akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengundang para pengusaha dan pimpinan perusahaan yang ada di kawasan Asia Pasifik untuk memanfaatkan peluang usaha di Indonesia berkat adanya UU Cipta Kerja yang telah dipatenkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Penghitungan Ulang Suara Pilpres AS: Pejabat Sejumlah Negara Bagian Sebut Joe Biden Tetap Menang

“Saya mengundang para CEO dan pengusaha di kawasan Asia Pasifik untuk memanfaatkan peluang dari UU Omnibus Law yang baru saja disahkan ini,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x