PR DEPOK - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab direncanakan akan menuju Cianjur, Jawa Barat, guna menggelar acara silahturahmi dan tablig akbar.
Namun sejak beredarnya kabar tersebut, aparat keamanan setempat secara tegas tidak akan memberikan izin acara yang mengundang massa banyak, termasuk acara Habib Rizieq.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan di Cianjur pada Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Ucapkan Permintaan Maaf Atas Kejadian di Megamendung
Alan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan berkoordinasi dengan gugus tugas karena tingkat penularan Covid-19 berbahaya di Cianjur masih tinggi.
"Kami akan menjalankan sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang massa bayak," ujar Alan.
Sementara itu, Wakapolres Cianjur Kompol Hilman di waktu terpisah menambahkan terkait rencana kedatangan Habib Rizieq ke Cianjur.
Baca Juga: Tolak Nikah dengan Pria Berbeda Agama, Seorang Wanita Muslim Tewas Dibakar Hidup-hidup
Dikatakan dia, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terlebih dengan mengundang massa banyak, yang akan menimbulkan penularan Covid-19.