PR DEPOK – Pengundian babak 16 besar Liga Champions akan dilaksanakan pada Senin, 14 Desember 2020, di markas UEFA di Nyon, Swiss.
Enam belas tim yang telah memastikan diri untuk melaju ke babak 16 besar Liga Champions musim 2020-2021, nantinya akan diundi untuk menentukan siapa yang akan saling berhadapan.
Sistem pengundian akan dibagi menjadi dua pot. Pot satu untuk juara grup dan pot dua untuk runner-up grup.
Baca Juga: Jerman dan Spanyol Mendominasi, Berikut Daftar Lengkap Tim yang Lolos Babak 16 Besar Liga Champions
Dalam pengundian tersebut, terdapat beberapa syarat. Pertama, masing-masing tim tentu tidak akan bertemu dengan tim lain yang berada dalam satu pot.
Kedua, tim yang keluar undian tidak boleh bertemu dengan tim lain yang berada dalam satu grup di babak fase grup sebelumnya.
Selanjutnya ketiga, sebuah tim tidak bisa bertemu dengan tim yang berasal dari negara yang sama.
Baca Juga: Masih Tahap Proses Politik di DPR, Menkominfo Targetkan UU PDP Akan Selesai Pada Awal Tahun 2021
Sebelum hasil undian babak 16 besar Liga Champions resmi diumumkan, sejatinya pertemuan masing-masing tim bisa diprediksi dengan mengacu pada ketiga syarat pengundian.